KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, S.T., M.Si., mengatakan, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan pemerintah desa (pemdes) dan kelurahan dalam pengelolaan sampah.
Sampai dengan September 2025, Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan MoU dengan 260 pemdes dalam pengelolaan sampah. Adapun jumlah desa di Kabupaten Cirebon sebanyak 412 dan 12 kelurahan.
“Harapannya, pada 2027 nanti masalah sampah sudah ditangani dan dikelola di 412 desa dan 12 kelurahan. Sampah bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, didaur ulang dan menghasilkan uang, yang dikelola di desa serta kelurahan. Untuk sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan dan menghasilkan, baru dikirim ke TPA,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).
Beberapa desa, lanjut dia, sudah mampu mengelola sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan menghasilkan uang.
“Di Desa Ciawigajah dan Gempol sudah bagus pengelolaannya. Pemdes di sana bersinergi dengan karang taruna, pemuda dan elemen masyarakat dalam mengelola sampah. Kami berharap desa-desa lain bisa belajar ke Ciawigajah dan Gempol,” tandasnya.
Dinas LH, tambahnya, siap memberikan pelatihan pengelolaan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian agar sampah bisa jadi pupuk.
Menurutnya, sampah sangat bisa menghasilkan uang sehingga dapat membantu ekonomi masyarakat di desa maupun kelurahan.
“Kami berharap ada komunikasi dan koordinasi lebih intens dari para Kuwu untuk saling belajar dalam pengelolaan sampah. Kami ingatkan sampah juga ada manfaatnya dan menghasilkan uang jika dikelola dengan baik. Ini untuk membantu pendapatan warga juga,” pungkas Dede Sudiono.(Noli/CN)