KABUPATEN CIREBON, (CN).-
LSM GERAM meminta Kejaksaan Negeri Sumber (Kabupaten Cirebon) untuk segera memeriksa K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Dugaan penyelewengan dana BOS melibatkan banyak pihak. Kejaksaan bisa menelusuri ke K3S dan MKKS di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tegas Kasudin, Ketua LSM GERAM.
Menurut pria yang akrab disapa Kuwu Bagreg ini, dugaan penyelewenangan dana BOS meliputi pengadaan barang dan jasa, pembuatan laporan fiktif terkait jumlah siswa serta pengalihan dana BOS untuk kepentingan pribadi.
“Kami prihatin kalau ini dibiarkan, maka sangat mendesak kejaksaan dan kepolisian untuk segera bertindak. Kita tidak boleh membiarkan karena ini menyangkut kredibilitas dunia pendidikan dan nasib anak bangsa,” ujarnya kepada wartawan pada Senin (11/8/2025).
Jika ini dibiarkan, LSM GERAM siap melakukan pelaporan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman aktivis di tingkat Jawa Barat dan pusat. LSM GERAM masih menunggu langkah aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon. Kami masih yakin aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon akan turun tangan menangani masalah ini,” ujarnya didampingi Sekjen GERAM, Toni Gumilar.
Hasil investigasi tim GERAM, lanjut dia, praktik-praktik penyelewenangan dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
Hal ini menunjukkan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001.
“LSM GERAM Cirebon berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani persoalan ini, tanpa pandang bulu,” ujar Kuwu Bagreg.
Tindakan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk memberikan efek jera, memulihkan kepercayaan publik dan memastikan dana BOS untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cirebon.
“Ketidaktransparanan dan dugaan korupsi tentu merugikan negara dan menghambat kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon. LSM GERAM Cirebon akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Andi/CN)