Penambangan Ilegal Makan Korban, Wali Kota Cirebon Siap Tutup Akses Tambang Argasunya

KOTA CIREBON, (CN),–
Suasana haru menyelimuti kawasan tambang galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Rabu (18/6/2025). Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun langsung meninjau lokasi longsor yang menelan korban jiwa. Didampingi Forkopimda dan sejumlah pejabat, ia memastikan dua orang warga masih tertimbun material longsoran, sementara tiga lainnya berhasil diselamatkan.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Padahal, lokasi ini sudah kami larang untuk ditambang karena sangat berbahaya,” tegas Wali Kota di lokasi kejadian.

Korban yang tertimbun diketahui merupakan warga Kedung Jumbleng, Argasunya. Proses evakuasi masih terus dilakukan, namun kondisi tanah yang labil membuat upaya penyelamatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Sedang kami kaji apakah bisa memakai alat berat atau tidak, karena kami juga harus pikirkan keselamatan tim penyelamat,” jelasnya.

Effendi pun menegaskan bahwa penambangan yang menyebabkan tragedi ini bersifat ilegal. Pemerintah Kota Cirebon mengaku telah beberapa kali memberikan peringatan dan melarang aktivitas di lokasi tersebut, namun masih saja ada oknum yang membandel dan menambang secara sembunyi-sembunyi.

Sebagai langkah tegas, Pemkot akan menutup seluruh akses ke tambang galian C Argasunya. “Sudah cukup. Penambangan ilegal ini harus dihentikan total demi keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Wali Kota juga mengimbau warga untuk ikut menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang ada. “Kita semua ingin aman. Jangan karena kepentingan sesaat, nyawa jadi taruhannya,” pungkasnya. (Andi/CN)

Exit mobile version