Sidak Tambang Galian C, Wali Kota: Kami Akan Pasang Tanda Larangan!

KOTA CIREBON, (CN),–
Aktivitas tambang galian C di Kota Cirebon kembali jadi sorotan. Kali ini, Wali Kota Cirebon Effendi Edo turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi tambang di kawasan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Senin (2/6/2025). Tak sendiri, ia didampingi Sekda Agus Mulyadi, para kepala OPD, hingga jajaran Forkopimda.

Apa hasilnya? Masih ada yang nekat nambang!

Dari pantauan di lokasi, ternyata masih terdapat beberapa titik galian yang aktif. Meski tak lagi pakai alat berat seperti dulu, warga setempat tetap melakukan penambangan secara manual di lahan milik pribadi.

“Kegiatan ini memang belum punya izin resmi. Kami akan sosialisasi dulu, lalu pasang tanda larangan,” tegas Wali Kota.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Wali Kota menyebut kegiatan tambang liar ini berisiko tinggi. Ia bahkan mengingatkan soal tragedi longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, akhir Mei lalu yang menewaskan dan melukai beberapa orang.

“Kita semua tentu tidak ingin kejadian serupa terjadi di kota ini,” katanya serius.

Pemerintah Kota Cirebon kini tengah menyiapkan regulasi larangan resmi aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Edukasi ke masyarakat juga terus dilakukan agar warga sadar bahaya di balik lubang tambang yang terlihat “menggiurkan” itu.

Fakta menariknya, sebagian warga yang dulu menggantungkan hidup dari galian C sudah mulai banting setir. Ada yang buka warung, ada juga yang cari pekerjaan lain.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang mulai beralih profesi. Ini langkah positif,” ujar Edo.

Tapi masalah belum berhenti di situ. Ada sebuah sekolah yang lokasinya berdekatan dengan area tambang. Pemkot kini menggandeng ahli geologi untuk mengkaji keamanan kawasan tersebut. Bisa jadi, kalau memang membahayakan, sekolah itu akan direlokasi.

“Kami tunggu hasil kajian, baru ambil keputusan. Yang pasti, keselamatan anak-anak jadi prioritas,” pungkasnya. (Andi/CN)

Exit mobile version