Polres Cirebon Ungkap 34 Unit R2 Hasil Curanmor, Modus Kekerasan hingga Kunci Palsu

Polres Cirebon mengungkap kasus besar dengan 11 tersangka sekaligus yang tergabung dalam jaringan spesialis curanmor lintas desa, Rabu (14/5/2025). Kapolresta Cirebon saat menujukkan barang bukti puluhan motor.*

Kabupaten Cirebon, (CN),—

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) makin brutal, Polres Cirebon mengungkap kasus besar dengan 11 tersangka sekaligus yang tergabung dalam jaringan spesialis curanmor lintas desa. Modusnya bervariasi, mulai dari pencurian dengan kekerasan, kunci palsu, hingga mencuri motor yang ditinggal pemiliknya tanpa pengaman.

Beberapa di antara mereka tak segan-segan melukai korban. Seperti yang dilakukan tersangka ATI, mantan anggota ekskul sekolah, bersama temannya PI. Keduanya terlibat aksi pencurian sadis yang tercatat dalam LP Nomor 84/IV/2025. Dengan mengendarai motor, mereka berkeliling mencari korban secara acak.

Korban, berinisial EI, sedang mengendarai motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi E 3701 OE. Saat berada di jalan, pelaku memepet dari sisi kiri dan membuat korban terjatuh keras ke aspal. Tanpa ampun, motor korban dirampas dan pelaku melarikan diri.

“Motor curian itu langsung diganti platnya menjadi E 4358 NJ dan diubah tampilannya dengan skotlet abu-abu agar tak dikenali,” ungkap pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor tersebut lengkap dengan STNK dan BPKB palsu.

Kasus lain yang tak kalah mengejutkan terjadi di Blok Pande, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura. Tersangka berinisial CT menyasar korban SR dan merampas motor serta ponsel korban dengan todongan celurit sepanjang 30 cm.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Honda Beat warna abu-abu, satu ponsel Infinix hijau, dan sebilah celurit. Kejadian ini tercatat dalam LP Nomor 095/IV/2025.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Yang membuat haru, dalam rilis pengungkapan kasus ini, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni secara langsung menyerahkan salah satu motor hasil curian kepada pemiliknya yang menjadi korban.

“Kami akan terus memburu jaringan lainnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jangan tinggalkan motor tanpa kunci ganda dan segera lapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres. (Andi/CN)

Iklan Premium
Exit mobile version