Sepekan Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkotika, Dari Sabu hingga Tembakau Sintetis

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni saat menginterogasi para tersangka dalam presscon di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/5/2025).* (Foto : Andi/CN)
banner 120x600

Kabupaten Cirebon, (CN),–

Wajah kejahatan narkotika ternyata tidak mengenal profesi. Dalam sepekan pertama bulan Mei 2025, Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika dan sediaan farmasi ilegal. Di balik kasus-kasus tersebut, terbentang kisah sembilan tersangka dengan latar belakang kehidupan yang beragam.

banner 325x300

Ada yang berprofesi sebagai buruh, karyawan swasta, bahkan tenaga keamanan. Namun, ada pula yang berstatus pengangguran. Mereka terjerat dalam lingkaran gelap barang haram yang kian mengancam masa depan generasi muda.

“Ini adalah hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon selama satu minggu terakhir,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, saat konferensi pers, Kamis (8/5/2025). Ia menjelaskan, tiga dari tujuh kasus berkaitan dengan sabu, tiga lainnya terkait sediaan farmasi tanpa izin edar, dan satu kasus menyangkut tembakau sintetis.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti: sabu seberat 10,37 gram, tembakau sintetis 3,83 gram, serta ribuan butir obat keras terbatas, termasuk 1.519 butir pil tramadol. Lokasi pengungkapan tersebar di beberapa kecamatan, seperti Beber, Gunung Jati, dan Tengah Tani.

Modus yang digunakan pun beragam. Ada yang menggunakan sistem tempel, ada yang memilih transaksi langsung, dan sebagian memanfaatkan sistem COD. Semua cara ini dilakukan demi menghindari pantauan aparat.

Para pengguna sabu dan tembakau sintetis terancam hukuman berat: minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, ditambah denda hingga Rp. 13 miliar. Sementara itu, lima tersangka peredaran obat keras ilegal dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan terbaru, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.

Kombes Sumarni menegaskan, upaya pemberantasan tidak akan berhenti. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan biarkan Cirebon kehilangan masa depannya karena bahaya laten ini,” tuturnya.

Di tengah geliat Kabupaten Cirebon menuju kawasan industri, Polresta ingin memastikan satu hal: keamanan dan kesehatan masyarakat adalah pondasi utama.(Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *