KOTAC IREBON, (CN),–
Upaya menjaga aset negara tak henti dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero), khususnya Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon. Hingga awal Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah berhasil menyertifikatkan 13,5 juta meter persegi aset tanah dari total 14 juta meter persegi yang ada di wilayah kerjanya.
Sejak awal 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 902.052 m² tanah telah disertifikatkan secara bertahap. Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, hingga Kabupaten Indramayu.
“Aset kami tersebar di delapan daerah, mulai dari Cikampek, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, hingga Brebes dan Tegal. Total luasnya hampir 15 juta meter persegi,” ujar Mohamad Arie Fathurrochman, Vice President KAI Daop 3 Cirebon.
Tak hanya berupa lahan, KAI Daop 3 Cirebon juga memiliki aset fisik berupa 300 unit bangunan dinas serta 663 rumah dinas yang tersebar di berbagai lokasi operasional dan non-operasional.
Namun tantangan masih ada. Banyak aset yang belum tersertifikasi masih dikuasai oleh pihak ketiga secara ilegal. Oleh karena itu, KAI terus menggandeng ATR/BPN untuk mengamankan dan memastikan legalitas aset-aset tersebut.
Langkah konkret itu terlihat pada pertengahan April 2025 lalu, ketika Daop 3 menerima 19 Sertipikat Hak Guna Bangunan dari ATR/BPN Kota Cirebon, seluas 81.365 m², dengan estimasi nilai aset mencapai Rp386,5 miliar. Sertipikat tersebut mencakup lokasi di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon seperti Jagasatru, Pulasaren, dan Kejaksan.
Disusul pada 2 Mei 2025, KAI kembali menerima lima Sertipikat Elektronik Hak Pakai dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu, dengan luas total 28.638 m². Lokasinya tersebar di Desa Mundakjaya, Terisi, Telagasari, hingga Gabuswetan, dengan nilai aset sekitar Rp3 miliar.
KAI berharap sinergi dengan ATR/BPN dapat terus diperkuat demi mendukung transportasi yang berkelanjutan dan aman bagi masyarakat. Di luar pensertifikatan, upaya penjagaan aset juga dilakukan melalui pendataan, pemasangan patok batas, plang penanda, pemagaran, hingga jalur litigasi jika diperlukan.
“Kami akan terus proaktif menyertifikasi seluruh aset agar ada kepastian hukum. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap transformasi agraria nasional,” tutup Arie. (Andi/CN)

















