Kota Cirebon, (CN),–
Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan dalam perbincangan berbagai elemen masyarakat, khususnya dalam kaitannya dengan peran strategis TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) menyuarakan dukungan mereka terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dianggap sebagai langkah penting untuk menyesuaikan peran militer dengan tantangan zaman.
Ketua GM FKPPI Kota Cirebon, Moh. Dany Jaelani, menegaskan, bahwa dukungan terhadap lahirnya Undang-Undang TNI 2025 merupakan bentuk kesadaran akan pentingnya peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa proses penyusunan regulasi ini telah melalui tahapan panjang sejak 2004 dan bukan sekadar keputusan yang terburu-buru.
“Ini adalah bagian dari upaya mewaspadai kepentingan dalam negeri maupun asing yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Undang-undang ini tidak lahir begitu saja, tetapi telah melalui kajian yang komprehensif. Kami meyakini bahwa TNI memiliki peran yang sangat diperlukan oleh bangsa dan negara,” ujar Dany, Jumat (28/3/2025).
Ia juga menyoroti adanya kelompok yang menolak revisi undang-undang tersebut, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, GM FKPPI bersama elemen masyarakat lainnya memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai urgensi pembaruan regulasi ini.
Sementara itu, Ketua AMX Kota Cirebon, Muhayat, menambahkan bahwa keberadaan TNI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kedaulatan negara. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan TNI sangat diperlukan guna memastikan keamanan dan ketertiban nasional.
“Kami siap bersinergi dengan TNI dan elemen masyarakat lainnya dalam menjaga keamanan negara. Bukan untuk melakukan aksi tandingan terhadap kelompok yang berbeda pandangan, tetapi untuk mengawal dan menjaga proses ini demi kepentingan bangsa,” ujar Muhayat.
Dukungan terhadap Undang-Undang TNI 2025 juga dianggap sebagai langkah untuk memastikan bahwa peran TNI tidak hanya terbatas pada perang konvensional, tetapi juga dalam menghadapi ancaman domestik yang bersifat subversif dan ideologis. Dengan adanya regulasi yang lebih progresif, diharapkan TNI dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Hingga saat ini, berbagai elemen masyarakat terus melakukan diskusi dan kajian akademis guna memberikan pemahaman lebih luas terkait urgensi revisi Undang-Undang TNI, dengan harapan dapat menciptakan stabilitas nasional yang lebih kuat di masa depan. (Andi/CN)