Kabupaten Cirebon, (CN),-
Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi dan keamanan.
“Sesuai dengan komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan nama ormas untuk pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” ujar Kombes Pol. Sumarni, Senin (17/3/2025).
Dalam upaya penegakan hukum, Polresta Cirebon mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan tindakan represif. Sosialisasi dan pembinaan kepada ormas terus dilakukan agar mereka tidak terjerumus dalam praktik melawan hukum.
Selain itu, Polresta Cirebon juga gencar mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus yang digunakan oleh oknum ormas dalam melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih aktif melaporkan jika mengalami tindakan premanisme. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tambahnya.
Kapolresta Cirebon juga memastikan perlindungan bagi para pelapor dan meminta masyarakat tidak takut untuk mengadu melalui hotline kepolisian 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497.
Polresta Cirebon berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif serta bebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.
(Andi/CN)