Prof. Rokhmin : Indonesia Punya Modal Dasar Menjadi Negara Maju

Prof. Rokhmin tampil sebagai pembicara pada FGD yang digelar Cendekia Iklim Indonesia, Kamis (27/2/2025). (Foto : Ist/CN)

NUSANTARA, (CN).-
Indonesia memiliki modal dasar atau potensi pembangunan yang lengkap dan besar untuk menjadi bangsa maju, adil, makmur serta berdaulat.

“Dengan modal dasar pembangunan yang sangat besar dan lengkap, sejatinya potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 10 persen/tahun,” ujar Prof. DR. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., anggota DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Prof. Rokhmin dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Cendekia Iklim Indonesia pada Kamis (27/2/2025).

Guru besar IPB University ini menyajikan materi berjudul “Pembangunan berkelanjutan : mengharmoniskan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan menuju Indonesia Emas 2045”.

FGD mengambil topik “Telaah ekonomi berkelanjutan Indonesia : antara ambisi pertumbuhan ekonomi dan realitas krisism ekologi”.

Prof. Rokhmin yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2001-2004, menyampaikan modal dasar pembangunan Indonesia.

“Bonus demografi, di mana jumlah penduduknya sekitar 281,6 juta orang (terbesar keempat didunia) dengan jumlah kelas menengah yang cukup besar dan dapat bonus demografi dari 2020-2040,” jelasnya.

Potensi human capital (daya saing) dan pasar domestik yang luar biasa besarnya. Kemudian, kaya sumber daya alam di darat maupun laut.

Posisi geoekonomi dan geopolitik yang sangat strategis, di mana 45 persen dari total perdagangan barang global bernilai 15 triliun dolar AS/tahun dikapalkan melalui ALKI. Dan, Selat Malaka (ALKI-1) merupakan jalur transportasi laut terpadat di dunia yakni 200 kapal/hari.

Dalam paparannya, Prof. Rokhmin juga mengungkapkan Pedoman pembangunan untuk sektor ESDM (non-renewable resources).

“Lokasi kegiatan (proyek) harus sesuai RTRW yang benar dan sah, didahului dengan amdal serta kajian lingkungan hidup lainnya. Semua kegiatan dari tahap eksplorasi, eksloitasi (produksi) pengolahan (manufacturing) sampai distribusi raw materials (komoditas) dan final products, harus dikerjakan secara ramah lingkungan,” papar anggota DPR RI dari Dapil Jabar 8 meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon.

Prof. Rokhmin selanjutnya menekankan pentingnya pemanfaatan dan pengelolaan ESDM harus berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, dikuasi oleh negara (BUMN) sehingga keuntungan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

(Noli/CN)

Iklan Premium
Exit mobile version