Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kab. Cirebon Tegaskan tidak Ada “Wartawan Bodrek”

Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kab. Cirebon, Ujang.* (Foto : Noli/CN)
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN),-
Wartawan merupakan profesi mulia yang dalam menjalankan tugasnya menjunjung tinggi UU Pers No. 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik.

Siapapun yang menjadi dan menjalani profesi wartawan tentu memahami betul tugasnya. Adapun bila dilapangan ada keliru dalam.menjalankan profesinya, itu adalah oknum.

banner 325x300

“Saya setuju bahwa semua wartawan itu sama. Ketika membawa jati diri sebagai wartawan, tentu paham UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kalau ada yang melenceng, hanya oknum yang justeru ingin merusak profesi mulia wartawan. Jadi, saya sepakat tidak ada yang namanya wartawan bodrek,” tandas Ujang, Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kab. Cirebon.

Anggota DPRD Kab. Cirebon yang berasal dari Kapetakan ini perlu meluruskan pernyataan sesama rekannya di Fraksi Golkar yang menyebut wartawan bodrek.

Kata wartawan bodrek dilontarkan saat acara talk show di sebuah acara di salah satu stasiun televisi di Cirebon. Hal itu kemudian memancing reaksi dari kalangan wartawan.

“Kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bila ada kata-kata dari rekan sesama anggota dewan yang kurang berkenan bagi kawan-kawan wartawan. Kami sangat menghormati profesi wartawan dan tidak ada itu namanya wartawan bodrek. Sekali lagi, atas nama rekan sesama anggota dewan kami mohon maaf,” lanjutnya.

Ujang berharap kekeliruan ini tidak terus menjadi polemik. Permohonan maaf disampaikan kepada semua wartawan dan LSM, termasuk organisasinya.

“Setiap orang ada kekurangan, keterbatasan dan salah ucap. Sebagai manusia biasa, rekan saya di dewan juga ada kekurangannya. Mohon dimaafkan dan ke depan tentu menjadi koreksi untuk diperbaiki. Kami berharap kemitraan terus terjalin dengan baik,” pungkasnya.
(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *