KOTA CIREBON, (CN),–
DPRD Kota Cirebon memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, Rabu (5/2/2025), guna membahas polemik kerja sama pengelolaan Stadion Bima dengan Bina Sentra Football Academy Cirebon. Dalam pertemuan tersebut, DPRD memutuskan bahwa perjanjian kerja sama yang sudah ada harus dibatalkan, dan jika ingin dilanjutkan, harus ditempuh melalui prosedur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat dengar pendapat ini turut dihadiri unsur Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektorat Kota Cirebon. DPRD menyoroti bahwa kerja sama tersebut dianggap tidak prosedural dalam aspek sewa-menyewa aset daerah, meskipun sudah ada dana sebesar Rp50 juta yang masuk.
Kepala Dispora Kota Cirebon, Irawan Wahyono, dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa kerja sama dengan Bina Sentra bertujuan untuk meningkatkan kualitas Stadion Bima agar lebih baik serta memberikan manfaat bagi pengembangan olahraga di Kota Cirebon.
“Kami ingin menjadikan Stadion Bima lebih layak dan memberikan manfaat bagi pengembangan olahraga, terutama sepak bola, serta cabang olahraga lainnya di Kota Cirebon,” ujar Irawan.
Namun, dalam rapat tersebut, BPKPD menilai bahwa proses sewa-menyewa Stadion Bima tidak memenuhi ketentuan regulasi. Atas dasar itu, DPRD dari Komisi I, II, dan III memberikan rekomendasi agar perjanjian kerja sama dengan Bina Sentra dibatalkan.
Hasil rapat memutuskan bahwa kerja sama antara Dispora dan Bina Sentra harus dibatalkan. Jika ada perjanjian baru, maka Dispora wajib menempuh proses administratif sesuai dengan aturan yang berlaku.
DPRD Kota Cirebon berharap pengelolaan Stadion Bima ke depan dapat lebih transparan dan sesuai prosedur agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan dunia olahraga di Kota Cirebon.
(Andifafa/CN)
