Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Sinkronisasi Penanganan Drainase untuk Cegah Banjir

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamulah.* (foto : Ist/CN)

Kota Cirebon, (CN),–
Dalam upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Cirebon, Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Kota Cirebon. Sinkronisasi antara BBWS, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, dan pemerintah kota menjadi langkah penting untuk menyelesaikan masalah drainase yang tumpang tindih kewenangannya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kallamulah, menekankan pentingnya pemetaan drainase sebagai langkah awal pembenahan.

“Selama ini, banyak titik drainase yang pengelolaannya beririsan antara BBWS dan Pemerintah Kota Cirebon. Akibatnya, pengerjaan di lapangan sering terhambat,” ujarnya saat diwawancara pada Minggu, (26/1/2025).

Salah satu contohnya adalah di RW 2 dan RW 3 Pesantren, di mana beberapa saluran sungai menjadi kewenangan berbeda, sehingga tak dapat ditangani secara maksimal.

Ia juga menyebutkan kendala lain, yaitu keberadaan bangunan liar yang menghambat masuknya alat berat untuk pengerukan tanah dan saluran air.

“Bangunan liar ini menjadi tantangan besar. Alat berat BBWS tidak dapat masuk karena tertutup bangunan warga. Selain itu, volume air sering tertahan akibat sedimentasi yang tidak bisa segera ditangani,” tambahnya.

Pihak BBWS menyampaikan bahwa upaya pembenahan drainase memerlukan sinergi dengan pemerintah kota, termasuk dalam hal penganggaran dan penertiban bangunan liar. Komisi II DPRD juga mendorong agar drainase menjadi prioritas dalam program pembangunan pemerintah kota selama lima tahun mendatang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya mengungkapkan rencana pengalokasian dana sebesar Rp6,3 triliun untuk 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Kota Cirebon diperkirakan mendapat porsi anggaran Rp 80 miliar, yang dapat digunakan untuk membenahi drainase sebagai bagian dari prioritas infrastruktur.

Komisi II menekankan bahwa pemerintah kota harus berani mengambil tindakan tegas terhadap bangunan liar yang melanggar aturan dan menghambat upaya normalisasi saluran.

“Persoalan drainase ini harus diselesaikan secara bertahap, tetapi dengan langkah yang tegas dan terencana. Jika tidak, banjir akan terus menjadi masalah besar bagi Kota Cirebon,” katanya.

Beberapa wilayah seperti Cikalong, Cipadu menjadi perhatian khusus karena kondisi drainasenya yang buruk. Normalisasi di wilayah ini memerlukan koordinasi lintas lembaga, keberanian menertibkan bangunan liar, dan dukungan anggaran yang memadai.

(Andifafa/CN)

Exit mobile version