BI Ajak Wartawan Gencar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Judi Online

NUSANTARA, (CN).-
Judi daring atau judi online sudah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia. Judi online sudah merambah di berbagai kalangan dan usia.

Ironisnya, sebanyak 79 persen orang terpapar judi online itu dari kelompok berpenghasilan rendah atau miskin. Ada dari kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, tani, ibu rumah tangga, karyawan swasta dan sebagainya.

Dwita Aprini dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, mengungkapkan, orang bermain judi online sekitar 3.295.310 dengan transaksi Rp 168 juta dan akumulasi perputaran dana Rp 327 triliun.

“Nilainya sangat fantastis sehingga menjadi masalah yang sangat serius dan mengancam stabilitas ekonomi Indonesia. Karena itu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring lewat Keppres 21 tahun 2024 yang dipimpin Menkopolhukam,” jelasnya, Kamis (16/1/2025).

Hal tersebut disampaikan Dwita Apriani saat menjadi pembicara pada acara Media Gathering yang diikuti sedikitnya 50 wartawan di Kota Cirebon.

Media Gathering yang digagas para wartawan dan difasilitasi Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) berlangsung di Solo pada 16-17 Januari 2025. Kegiatan ini juga didukung Bank Indonesia.

Dwita Apriani dalam paparannya berjudul “Edukasi Pencegahan Judi Daring”, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengatasai masalah yang ssngat serius tersebut.

“Karena itu, Bank Indonesia gencar melakukan edukasi bahaya judi online ke berbagai lapisan masyarakat. BI hadir pada acara media gathering karena peran besar wartawan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Lewat kegiatan ini, kami ingin kawan-kawan lebih sering menulis dan menyiarkan pemberitaan tentang ancaman dan bahaya judi online,” tegasnya.

Pihaknya terus mengoptimalkan pencegahan serta penegakkan hukum perjudian daring secara efekti dan efesien.

“BI sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menyampaikan edukasi bahaya judi online. Kami minta masyarakat cerdas dalam penggunaan uang dan melakukan transaksi. Sebab, pola judi online didominasi melalui transfer m-banking serta uang elektronik,” ujarnya.

Disebutkan Dwita Apriani, promosi judi online banyak muncul di website, youtube, instagram, facebook dan sebagainya.

Sesi ini berjalan menarik dan diskusi sangat hidup dengan banyaknya pertanyaan dari para wartawan. Kegiatan ini dibuka dan diikuti sampai akhir oleh Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa.

(Noli/CN)

Exit mobile version