Polresta Cirebon dan Dishub Pastikan Keselamatan Angkutan Umum dan Jalur Wisata

Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan umum serta jalur wisata di wilayah Cirebon dan sekitarnya, Kamis (19/12/2024). (Foto : Andi/CN)

Kabupaten, (CN),-

Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan umum serta jalur wisata di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan keselamatan penumpang, khususnya menjelang libur akhir tahun.

“Kami memastikan pengunjung atau penumpang kendaraan yang memasuki wilayah Cirebon insya Allah keselamatannya terjamin,” ujar Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol. Mangku Anoman Sutresno, S.Ik, S.H.M.H, Kamis (19/12/2024).

Dalam pengecekan tersebut, kendaraan dari beberapa operator angkutan umum diperiksa, termasuk bus PO Hermanto dari Tegal yang dinilai cukup lengkap. Salah satu poin penting yang diapresiasi adalah penggunaan pintu darurat sesuai fungsinya, bukan sebagai tempat duduk penumpang.

“Kami menghimbau seluruh pengusaha angkutan umum untuk mendahulukan keselamatan masyarakat di atas kepentingan perusahaan,” tegas Kasat Lantas.

Pemeriksaan mencakup kondisi rem, mesin, hingga pintu darurat untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

Menghadapi lonjakan arus lalu lintas di Jalur Pantura selama libur akhir tahun, Polresta Cirebon telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Perbaikan jalan tol ditargetkan selesai sebelum 21 Desember 2024, sementara survei terhadap jalan arteri dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur.

“Kami sudah mengingatkan agar semua perbaikan jalan nasional selesai sebelum liburan,” tambahnya.

Posko terpadu juga didirikan untuk mengatasi situasi darurat dengan cepat. Selain itu, pos pelayanan disiapkan di sekitar titik wisata, seperti di kawasan Ciperna, yang menjadi lokasi favorit masyarakat saat tahun baru.

Rekayasa Lalu Lintas dan Larangan Sumbu 3

Untuk mengantisipasi kepadatan di tol, rekayasa lalu lintas seperti contra flow atau one way akan diberlakukan jika volume kendaraan mencapai kapasitas tertentu. Larangan operasional kendaraan sumbu 3 juga diterapkan mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2025, dengan beberapa hari pengecualian.

Kesiapan menyeluruh ini diharapkan dapat menjamin kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan.

(Andifafa/CN)

Exit mobile version