KABUPATEN CIREBON, (CN),-
Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Garteks Cirebon Raya mengepung Kantor Bupati Cirebon, di Sumber, Kamis (12/12/2024) siang.
Aksi unjuk rasa para buruh tersebut intinya menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen.
Dalam orasinya, Ketua SBSI Garteks Cirebon Raya, Masroni meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk menerima masukan dari para buruh dalam kenaikan UMK Cirebon.
“Kami meminta kepada pemerintah agar menerapkan Permen nomor 16 Tahun 2024 tentang UMK yang sudah diputuskan oleh MK,” kata Masroni.
Menurutnya, kesepakatan Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disnaker agar komitmen untuk menjalankan Permen nomor 16 tahun 2024 tentang UMK. Selain itu, para buruh juga meminta adanya penyesuaian kenaikan UMK sesuai dengan sektor pekerjaan yang ada.
Kenaikan sesuai sektor tersebut dari mulai 5 sampai 15 persen.
Dia mencontohkan, sektor 1 yakni meliputi perusahaan kimia naiknya harus 15 persen, sektor 2 meliputi garmen, logam dan sepatu naiknya 10 persen, serta untuk sektor 3 sebesar 5 persen.
Masroni mengakui, aspirasi para buruh tersebut sudah diterima oleh Pemkab Cirebon. Selanjutnya, akan dibuatkan rekomendasi untuk dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Asda 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hafidz Iswahyudi yang menemui para pengunjuk rasa mengapresiasi semangat para buruh dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Hafidz mengungkapkan, pihaknya sudah menerima aspirasi terkait kenaikan UMK Sektoral untuk selanjutnya akan dilakukan kajian. Ia menyampaikan, kajian tersebut juga akan dilakukan terkait mekanisme penetapannya.
Hafidz mengakui, UMK adalah masalah yang sangat sensitif karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Sehingga ada hal-hal lain yang harus diperhatikan. UMK ini isu yang sangat penting, karena menyangkut kesejahteraan. Tidak hanya buruh, tapi juga masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Saya sampaikan, Pemkab Cirebon akan berupaya agar hal tersebut dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan memberikan keadilan seadil-adilnya untuk kemajuan investasi di Kabupaten Cirebon,” tandasnya.
(OKE/CN)

















