Geram Dituduh Melecehkan Seorang SPG, MJ Buka Suara dan Siap Melawan

Demi meluruskan berita yang viral dan membantah tuduhan itu, MJ menggelar jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024) malam. (Ist/CN)

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa akhirnya buka suara terkait tuduhan pelecehan yang dihembuskan seorang sales promotion girl (SPG).

Dengan tegas, pria yang akrab disapa MJ ini membantah tuduhan tersebut. Namun, MJ tidak menyangkal bertemu dengan SPG berinisal I.

MJ juga sudah mendengar bahwa I dan kuasa hukumnya mendatangi Polresta Cirebon. Terkait hal itu, dirinya bisa jadi membuat laporan balik terhadap sang SPG.

Demi meluruskan berita yang viral dan membantah tuduhan itu, MJ menggelar jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024) malam.

MJ tidak sendirian saat menggelar konferensi pers, tetapi didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin pengacara senior, Wawan Hermawan.

“Saya tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. Saya membantah dan siap melakukan laporan balik,” tandas politisi dari Partai Demokrat ini.

MJ juga geram karena foto dirinya berbaju Partai Demokrat viral di media sosial. Baginya, berita yang ramai itu tidak ada kaitan dengan Partai Demokrat.

“Foto saya berbaju partai ramai di media sosial. Padahal, apa yang diramaikan tidak ada hubungannya dengan partai. Ini persoalan pribadi, yang belum tentu juga tuduhan itu benar adanya,” lanjut dia.

Saat konferensi pers, MJ menceritakan pertemuannya dengan seorang SPG. Ia bertemu dengan I dan beberapa SPG saat berjalan menuju kantor DPRD setelah Shalat Jumat.

“Saat berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber, saya melihat beberapa SPG mendekat. Ketika masuk ke kantor, mereka menyusul,” ungkapnya.

Di dalam, menurut MJ, tidak ada tindakan atau perlakuan yang melecehkan sang SPG.

Kuasa hukum MJ, Wawan Hermawan mengemukakan, pihaknya siap menghadapi laporan sang SPG. Tak hanya itu, ada kemungkinan melaporkan balik pihak pelapor jika tuduhan tidak terbukti.

“Setelah kami pelajari, Pak Mahmud Jawa tidak melakukan hal itu. Kami siap menghadapi proses hukum yang dilakukan pelapor. Jika diperlukan, kami juga tidak menutup kemungkinan untuk melapor balik,” pungkasnya.

(Noli/CN)

Exit mobile version