Lima Anak SD Jadi Korban Asusila Oknum Guru, Polisi Menduga Korbannya Lebih Banyak

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Suasana konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025), mendadak hening ketika seorang pria berseragam tahanan oranye digiring hadir.

Wajahnya tertunduk lesu, nyaris tak berani menatap kamera media. Dis adalah oknum guru SD di Kabupaten Cirebon yang diduga mencabuli sejumlah muridnya sendiri.

banner 325x300

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari lima korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Benar, saat ini kami telah menahan seorang oknum guru berinisial W (58 tshun) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya,” ujar Kombes Sumarni, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, sudah ada lima korban lebih yang melapor dan diindikasikan jumlahnya bisa lebih banyak.

Perbuatan asusila dilakukan di lingkungan sekolah tempat pelaku mengajar di sebuah desa di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Pelaku memanfaatkan posisi dan kedekatannya dengan para murid untuk melancarkan aksinya.

“Modusnya, pelaku mendekati korban dengan alasan perhatian, lalu melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan,” tandasnya.

Sumarni menerangkan, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga memastikan hak-hak korban dipenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan hukum,” ucap Kombes Sumarni.

Ia menyampaikan, polisi bekerja sama dengan KPAID untuk proses pemulihan korban.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang anak memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Dari situ, empat korban lain turut mengaku mengalami perlakuan serupa.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah mengungkapkan, pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

“Lima korban yang melapor ke Polresta Cirebon dan kami menduga ada empat anak lagi. Semua korban rata-rata masih duduk di kelas 5 SD,” papar Fifi.

Ia mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak. Keterbukaan bisa menjadi langkah pencegahan.

“Banyak anak diam karena takut atau malu. Orang tua harus peka terhadap perubahan sikap anak,” tambahnya.

Sementara itu, T (43 tahun), salah satu orang tua korban, masih menahan amarah ketika menceritakan ulang peristiwa yang menimpa putrinya.

“Awalnya saya nggak tahu. Ada wali murid lain yang cerita, lalu saya tanya ke anak. Ternyata, anak saya ngaku dilecehkan saat tidak ikut salat berjamaah di kelas,” ujarnya dengan nada bergetar.

Dirinya minta pelaku tidak lagi diberi kesempatan mengajar. “Sekolah itu harus jadi tempat aman. Kalau pelaku tetap dibiarkan, bisa terjadi lagi. Guru harusnya kasih teladan, bukan malah begini,” pungkasnya.(Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *