Kabupaten, (CN),-
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, H. Yuki Eka Bastian mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat jajaran BK pada Senin (9/12/2024), terkait dugaan pelecehan SPG yang menyebut nama oknum wakil rakyat.
“Kita tidak bisa sepihak, harus sesuai fakta. Sejauh ini belum masuk laporan ke BK, tapi kami sudah tahu kalau kabar itu viral. Saya dengar SPG yang mengaku dilecehkan itu sudah ada pengacara. Saya pikir pengacara paham mekanisme di DPRD, idealnya juga lapor ke BK,” ujar politisi Partai Nasdem ini ketika dihubungi lewat telepon selulernya pada Sabtu (7/12/2024).
Menurut Yuki, peristiwa itu sudah viral sehingga mencoreng lembaga legislatif di Kabupaten Cirebon. Maka, Badan Kehormatan tetap harus bersikap atas kasus tersebut.
“Kami di Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon akan menggelar rapat pada Senin (9/12/2024). BK ada lima orang, sehingga apa langkah yang dilakukan harus keputusan bersama. Kami pun terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pimpinan DPRD. Atas kejadian yang viral itu, saya selaku ketua BK tentu terkejut dan menyayangkan kalau memang benar terjadi. Tapi sekali lagi, kita tidak boleh sepihak,” lanjut Yuki.
Ditanya soal kehadiran SPG di dalam DPRD, dirinya berpendapat, gedung dewan merupakan milik publik. Atas dasar mencari rejeki karena ingin menawarkan produk, tidak bisa dilarang begitu saja.
Namun, tambahnya, tentu saja SPG atau siapapun yang datang hendaknya mematuhi peraturan dan berpakaian sopan. Para SPG yang datang harusnya berpakaian sopan dan tidak berbaju mini atau seksi.
(Noli/CN)