KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tempat hiburan malam harus dilakukan secara menyeluruh.
LSM GERAM mendukung Pemkab Cirebon melakukan pengecekan terhadap perizinan tempat hiburan malam, bar, kafe, resto dan sejenisnya.
“Jangan pandang bulu, lakukan secara menyeluruh. Semua tempat hiburan malam, kafe dan resto diperiksa saja perizinannya. Bila ada yang melanggar, beri tindakan atau sanksi,” tandas Kasudin, Ketua Umum LSM GERAM, Selasa (12/8/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Kuwu Bagreg ini, pemeriksaan perizinan terhadap semua tempat hiburan malam akan memberi hasil maksimal, dibanding hanya menyasar satu atau dua tempat.
Pihaknya khawatir bila hanya menyasar satu atau dua tempat hiburan malam justeru menjadi tebang pilih, tendensius dan ada yang memanfaatkan situasi.
“Segera lakukan pengecekan secara menyeluruh, jangan tebang pilih. Semua diperiksa saja perizinannya. Ada Mithas, Versus, Black Eagle, Montir, Kapuas, Blue Fox, Diva dan lainnya. Kami dukung kalau dilakukan pengecekan terhadap semuanya. Tapi, kalah hanya satu dua patut diduga ada pesanan. Pak Bupati harus tegas terhadap bawahannya,” pinta Kuwu Bagreg.
Ia juga menginginkan untuk dibuka besaran pajak semua tempat hiburan yang masuk kas daerah.
Dirinya berpendapat, ramainya pemberitaan yang menyasar ke satu tempat hiburan patut diduga ada kepentingan tertentu dan bisa jadi pesanan.
“Diduga ada yang bermain dan memanfaatkan media agar menjadi ramai. Dinas Pariwisata, Satpol PP dan instansi terkait lainnya harus jeli melihat situasi yang terjadi,” lanjut dia.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag., menyatakan, dirinya akan memanggil Dinas Pariwisata dan Satpol PP untuk meminta laporan secara lengkap dan menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan di sela acara di Kejaksaan Negeri Sumber (Kabupaten Cirebon), Selasa (12/8/2025).
Informasi di lapangan, pemberitaan tempat hiburan malam mulai dimanfaatkan beberapa pihak dengan melakukan pendekatan.
Diperoleh kabar, ada oknum pejabat yang menawarkan diri untuk mengurus perizinan dengan dalih perbaikan dan menyebut nilai sampai puluhan juta rupiah.(Andi/CN)