Satreskrim Polresta Cirebon Tangkap Juru Parkir Liar di Alfamart Sindangmekar

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN),–

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menangkap seorang pria yang tertangkap tangan melakukan praktik parkir liar di area Alfamart Nyi Ageng Serang, Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

banner 325x300

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., M.A., setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat pungutan liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Pelaku berinisial S (32), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, diamankan di lokasi bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp31.900 hasil pungutan, satu unit handphone, dan dua buah bendera parkir yang digunakan untuk mengatur kendaraan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku setiap hari menarik uang parkir dari pengunjung dengan nominal bervariasi antara Rp500 hingga Rp5.000, tanpa izin resmi,” ungkap AKP Putu Ika.

Diketahui, pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas dan diduga terafiliasi dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) bernama AJ.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan terus menindak praktik premanisme, termasuk parkir liar yang meresahkan warga.

“Pelaku telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Sumarni dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Penertiban praktik liar ini juga dilakukan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pungli melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-2497-497.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal,” pungkas Kapolresta Cirebon. (Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *