Geger, Ratusan Botol Miras dan Jeriken Tuak Disita Polresta Cirebon Jelang Ramadan

Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Senin (24/2/2025).* (Foto : Ist/KC)
banner 120x600

Kabupaten Cirebon, (CN),–
Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Senin (24/2/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras pabrikan dari berbagai merek serta puluhan jeriken berisi miras tradisional jenis tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa dalam razia yang dilakukan di Kecamatan Ciledug ini, petugas mengamankan 106 botol miras pabrikan dan 43 jeriken tuak. Selain itu, para penjual miras ilegal juga diproses tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.

banner 325x300

“Dalam razia ini, kami mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek dan 43 jeriken berisi miras tradisional jenis tuak. Kemudian, penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara intensif oleh Satsamapta dan Polsek jajaran Polresta Cirebon untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap laporan atau aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar dalam mencegah aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat berarti bagi kepolisian,” pungkasnya.
(Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *