Cirebon Power & KSOP Cirebon Jalin MoU, Ini Poinnya

banner 120x600

Kabupaten Cirebon, (CN),-
Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon untuk perpanjangan izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) selama lima tahun ke depan. TUKS merupakan pelabuhan mandiri yang dibangun dan dioperasikan oleh perusahaan untuk mendukung aktivitasnya.

Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, menyampaikan apresiasi atas ketaatan Cirebon Power dalam mematuhi regulasi, termasuk pembayaran tepat waktu dalam proses perpanjangan izin TUKS. Ferry menegaskan bahwa proses ini juga berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

banner 325x300

“PLTU Cirebon selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah mendapatkan denda keterlambatan. Proses pembayarannya pun dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui bank sehingga langsung masuk ke kas negara,” ujar Ferry.

Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono, mengungkapkan bahwa ini merupakan amandemen kerjasama perizinan TUKS yang ketiga sejak perusahaan mulai memegang izin 15 tahun lalu. Saat ini, PT Cirebon Electric Power (CEP) menggunakan area seluas 45 hektare untuk pelabuhan jetty di PLTU Cirebon Unit 1, yang izin penggunaannya diperbarui setiap lima tahun sekali.

“Kami sudah 15 tahun memegang izin TUKS, dan ini merupakan amandemen perizinan yang ketiga kalinya. Kami juga mengapresiasi KSOP atas dukungan mereka dalam kelancaran pengoperasian dermaga di PLTU Cirebon,” kata Petrus.

Dengan perpanjangan izin ini, Cirebon Power memastikan kelancaran operasional pelabuhannya dalam mendukung kegiatan pembangkit listrik di wilayah Cirebon. Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan KSOP diharapkan dapat terus berlanjut demi mendukung pertumbuhan sektor energi dan kontribusi terhadap negara.

(Andifafa/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *