PPPK Paruh Waktu Demo di Gedung DPRD Kab.Cirebon, Menuntut Jadi PPPK Penuh Waktu

Kepala BKPSDM Kab. Cirebon, Hendra Nirmala menerima ratusan pendemo yang merupakan PPPK paruh waktu yang menuntut jadi PPPK penuh waktu. Aksi demo berlangsung di depan gedung DPRD pada Jumat (10/1/2025). (Foto :Noli/CN).
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (10/1/2025).

Para PPPK paruh waktu ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bisa mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

banner 325x300

PPPK paruh waktu itu berasal dari berbagai dinas/badan di lingkungan Pemkab Cirebon. Mereka datang ke gedung dewan dengan membawa berbagai spanduk berisikan tuntutan agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kedatangan mereka di depan gedung dewan sudah disambut petugas Polri dan Satpol PP. Para pelaku demo mengawali aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Di sela orasi para korlap aksi, Wakil Ketua DPRD, Hasan Basori datang dan memberikan dukungan agar PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Saya memahami kawan-kawan sudah banyak yang bekerja puluhan tahun di Pemkab Cirebon. Namun, hadil tes PPPK kemaren masih ada 1.656 yang belum terakomidir menjadi penuh waktu,” ujarnya di depan peserta unjuk rasa.

Tak berapa lama, Kepala BKPSDM, Hendra Nirmala datang ke lokasi. Ia juga mendukung PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Hanya saja, ada keterbatasan kemampuan anggaran Pemkab Cirebon. Pihaknya prihatin dengan 1.656 yang belum masuk penuh waktu.

Hasan Basori dan Hendra Nirmala kemudian mengajak kepada peserta demo untuk bicara di dalam gedung DPRD .

Akhirnya, puluhan perwakilan PPPK paruh waktu masuk ke dalam gedung dewan dan melalukan pembicaraan untuk mencari solusi. Sampai berita ini diturunkan, pembicaraan masih berlangsung di dalam gedung dewan.

(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *