Aktivis Riko Riyanto Minta Satpol PP Turun ke Desa Kapetakan, Cek Izin Bangunan Industri di Lahan Pertanian

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Aktivis Cirebon utara, Riko Riyanto menyoroti pekerjaan pembangunan diduga batching plant di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, Kapetakan tidak termasuk zona industri. Adanya bangunan diduga batching plant di Desa Kapetakan patut dipertanyakan.

banner 325x300

“Kami mendesak Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk turun ke lokasi. Cek perizinan bangunan itu, apa boleh di Desa Kapetakan untuk industri. Kalau terbukti melanggar, jangan ragu untuk ditutup,” tandasnya, Sabtu (28/2/2026).

Aktivis Cirebon, Riko Riyanto menyoroti pembangunan fasilitas industri di lahan pertanian di Desa Kapetakan.

Ia menjelaskan, batching plant merupakan fasilitas industri untuk memproduksi beton ready mix dalam skala besar dengan mencampur semen, air, agregat (pasir/kerikil) dan aditif secara otomatis dan presisi.

Dalam pandangan Riko, lokasi yang sedang ada pembangunan itu merupakan areal pertanian. Jangan sampai lahan pertanian dialihfungsikan ke industri.

“Jangan sampai lahan pertanian tergerus habis oleh oknum pengusaha nakal. Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib menjaga lahan pertanian, untuk ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan,” terangnya.

Riko kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, khususnya dinas-dinas terkait untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *