KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Aktivis Cirebon utara, Riko Riyanto menyoroti pekerjaan pembangunan diduga batching plant di Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, Kapetakan tidak termasuk zona industri. Adanya bangunan diduga batching plant di Desa Kapetakan patut dipertanyakan.
“Kami mendesak Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk turun ke lokasi. Cek perizinan bangunan itu, apa boleh di Desa Kapetakan untuk industri. Kalau terbukti melanggar, jangan ragu untuk ditutup,” tandasnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, batching plant merupakan fasilitas industri untuk memproduksi beton ready mix dalam skala besar dengan mencampur semen, air, agregat (pasir/kerikil) dan aditif secara otomatis dan presisi.
Dalam pandangan Riko, lokasi yang sedang ada pembangunan itu merupakan areal pertanian. Jangan sampai lahan pertanian dialihfungsikan ke industri.
“Jangan sampai lahan pertanian tergerus habis oleh oknum pengusaha nakal. Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib menjaga lahan pertanian, untuk ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan,” terangnya.
Riko kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, khususnya dinas-dinas terkait untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan.(Noli/CN)

















