Ketua LSM GERAM Sebut Dua Pimpinan DPRD dan Beberapa Anggota Dewan Jadi Otak Skandal Uang, Ada Kompensasi Proyek Rp 55 Miliar

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Kabar skandal uang di DPRD Kabupaten Cirebon terus bergulir, meski dua pimpinan dan beberapa anggota DPRD bergerilya menutup suara-suara para aktivis.

Ketua LSM GERAM, Kasudin yang akrab disapa Kuwu Bagreg mengemukakan, aparat penegak hukum seharusnya sudah turun tangan karena skandal uang di DPRD semakin terang.

banner 325x300

“Kami yakin pihak kejaksaan sudah tahu, ada kabar kompensasi proyek bernilai Rp 55 miliar terkait pengesahan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2026. Aparat penegak hukum juga sudah tahu adanya dua pimpinan DPRD dan beberapa anggota dewan yang bertemu dengan sejumlah aktivis di Gronggong, Kecamatan Beber. Dalam pertemuan itu kemudian ada uang Rp 25 jt sebagai uang tutup mulut. Sudah semakin terbuka dan terang, kita tinggal tunggu langkah aparat penegak hukum saja,” lanjut Kuwu Bagreg, Jumat (27/2/2026).

Pihaknya juga sudah memiliki rekaman percakapan tentang pengakuan uang Rp 25 juta. Kabar lainnya, proyek bernilai Rp 55 miliar itu sudah ada “bohir” yang menyiapkan uang untuk fee para pelaku skandal uang di DPRD.

“Saya pikir nama-namanya sudah beredar di masyarakat. Di media sosial juga sudah diungkap siapa-siapa saja yang menjadi dalang. Mereka sudah menikmati uang fee proyek,” tandas Kuwu Bagreg.

Dalam pandangan Ketua LSM GERAM, masalah ini sudah masuk ranah pidana sehingga Kejaksaan Sumber Kabupaten Cirebon seharusnya cepat bergerak.

“Kalau kejaksaan di Sumber diam dan membiarkan, malu kalau nanti yang turun dari kejaksaan tinggi atau kejaksaan agung. Kami menanti gerak nyata dari kejaksaan di Sumber,” ucap Kuwu Bagreg.

Menurutnya, skandal uang di DPRD bukan sekadar isu, tapi nyata. Sampai saat ini, pimpinan dan anggota DPRD tidak berani memberikan klarifikasi secara terbuka ke rakyat Kabupaten Cirebon.

“Kalau yang bener, seharusnya pimpinan dan anggota DPRD memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka ke masyarakat. Tapi, yang ada gerakan tersembunyi menemui sejumlah aktivis untuk tutup mulut. Akhirnya, terbuka lagi kisah penyuapan terhadap aktivitas,” kata Kuwu Bagreg.

LSM GERAM, imbuhnya, sudah melayangkan surat pengajuan untuk rapat dengar pendapat umum dengan pimpinan dan anggota dewan.

“Surat sudah diterima pihak DPRD, kami dari LSM GERAM mengajak untuk duduk bersama dan bicara secara terbuka soal skandal uang maupun kompensasi proyek bernilai Rp 55 miliar. Termasuk, suap terhadap sejumlah aktivis,” pungkasnya.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *