Terkait Kabar Uang Pelicin Pengesahan APBD dan Suap ke Aktivis, LSM GERAM Layangkan Surat ke DPRD Kabupaten Cirebon

Ketua Umum LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg.
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
LSM GERAM (Gerakan Rakyat Membangun) Cirebon melayangkan surat pengajuan rapat dengar pendapat atau audiensi ke DPRD Kabupaten Cirebon terkait kabar uang pelicin pengesahan APBD 2026.

Menurut Ketua Umum LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg, skandal uang di DPRD Kabupaten Cirebon harus dijelaskan secara terbuka ke masyarakat.

banner 325x300

“Kalau tidak benar, berikan klarifikasi secara terbuka. Kami dengar kabarnya bernilai Rp 55 miliar yang dikonversi dalam bentuk proyek di sejumlah dinas, terutama PUTR. Maka, kami dari LSM GERAM perlu bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk meminta penjelasan atau klarifikasi atas kabar santer tersebut,” tandas Kuwu Bagreg, Rabu (25/2/2026).

Pihaknya juga perlu meminta keterangan atas kabar yang beredar tentang adanya isu suap terhadap sejumlah aktivis, yang membuat tokoh-tokoh pergerakan menjadi terbelah.

“Surat dari kami LSM GERAM tidak hanya dilayangkan ke DPRD, tapi ditembuskan juga ke Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon serta aparat penegak hukum,” katanya.

Kuwu Bagreg meminta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon biaa lebih terbuka dalam menghadapi kabar santer tersebut.

“Yang kami dengar lagi justru ada gerakan tersembunyi, yang melibatkan sejumlah pimpinan dan anggota dewan untuk meredam polemik ini dengan menemui sejumlah pihak agar diam dan tutup mulut. Semua kabar itu perlu dijelaskan ke publik, agar tidak ada prasangka negatif terhadap para wakil rakyat di Kabupaten Cirebon,” tambah Kuwu Bagreg.

Pihaknya berharap pimpinan dan anggota dewan, terutama Badan Anggaran DPRD, segera menjadwalkan pertemuan dengan LSM GERAM.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *