Jalur Rel Kereta Bukan Tempat untuk Ngabuburit, KAI Daop 3 Ingatkan UU Perkeretaapian

Petugas KAI gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk ngabuburit.
banner 120x600

KOTA CIREBON, (CN).-

PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak bermain di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa.

banner 325x300

“Jalur kereta api bukan tempat untuk ngabuburit, lebih baik berkegiatan yang lebih bermanfaat. Kawasan rel kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan untuk operasional perjalanan kereta api,” tandas Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Ia menerangkan, larangan berada di jalur kereta api telah diatur dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di jalur kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199.

“Aturan ini bukan untuk membatasi, tetapi melindungi keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin ada korban akibat aktivitas yang seharusnya bisa dihindari,” ucapnya.

Pada Ramadhan 1447 H ini, PT. KAI Daop 3 Cirebon gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak ngabuburit ata berkumpul menunggu waktu berbuka puasa di jalur rel kereta api.

Muhibbuddin mengungkapkan, setiap Ramadhan masih ditemukan ada warga yang beraktivitas di sekitar jalur rel, mulai dari duduk santai di bantalan rel, berjalan kaki menyusuri lintasan hingga berfoto dan membuat konten media sosial di atas rel. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan perundang-undangan.

“Kami memahami ngabuburit merupakan tradisi yang lekat dengan masyarakat saat Ramadhan. Tapi jalur rel kereta api bukanlah ruang publik untuk beraktivitas,” tambahnya.

Muhibuddin menjelaskan, kereta api memiliki kecepatan tinggi dan jarak pengereman yang panjang, sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika masinis melihat adanya orang di lintasan. Faktor kelengahan, fokus saat penggunaan handphone di dekat perlintasan, maupun kesalahan memperkirakan jarak dan waktu kedatangan kereta, sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Banyak yang merasa masih sempat menyingkir saat kereta terlihat dari kejauhan. Padahal, dalam hitungan detik situasi bisa berubah menjadi insiden fatal. Risiko di jalur rel sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele. Dari awal Januari 2026 hingga saat ini sudah terjadi 8 kali orang menemper kereta api,” paparnya.

Sebagai langkah pencegahan, Daop 3 Cirebon terus menggencarkan sosialisasi keselamatan perkeretaapian ke sekolah-sekolah, komunitas serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Patroli keamanan juga ditingkatkan, terutama pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa di titik-titik yang rawan dijadikan tempat berkumpul.

Muhibbuddin mengajak seluruh masyarakat di lingkungan sekitar rel, untuk turut berperan aktif mengingatkan anak-anak dan remaja agar tidak bermain maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

“Momentum Ramadhan ini mari kita jadikan sebagai ajang meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan. Isi waktu menunggu berbuka dengan kegiatan yang aman dan bermanfaat. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *