DPRD Kabupaten Cirebon Terbelah, Skandal Uang Segera Pecah

Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg, Ketua Umum LSM GERAM.
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Kondisi DPRD Kabupaten Cirebon saat ini makin terbelah, skandal uang bakal menyeret sejumlah anggota dewan masuk ke ranah hukum.

Masalah bisa makin kisruh karena salah satu kubu yang menggerakkan LSM dan ormas tertentu. Potensi konflik sangat bisa terjadi.

banner 325x300

Ketua Umum LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg kembali angkat bicara. Pihaknya mengajak LSM, ormas, OKP dan sebagainya, agar jangan mau diadu-domba.

“Masalahnya ada diinternal pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, jadi kawan-kawan di luar dewan jangan mau dibenturkan. Sejatinya yang menikmati skandal uang itu ya oknum anggota DPRD, kawan-kawan aktivis jangan dimanfaatkan,” tandasnya kepada media Caruban Nusantara pada Jumat (13/2/2026).

Menurut Kuwu Bagreg, skandal uang di DPRD Kabupaten Cirebon sudah semakin rumit. Dirinya menduga akan terjadi “peperangan” dan proses hukum segera berjalan.

“Sudah buka-bukaan, bongkar-bongkaran dan siap meledak. Bila kejaksaan sudah turun, ada potensi sejumlah oknum anggota dewan masuk ke bui alias di penjara,” lanjutnya.

Kuwu Bagreg menyebut ada pimpinan dan anggota DPRD yang terkena proses hukum. Pihaknya juga memperoleh informasi skandal ini melibatkan pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon.

“Permainan di Badan Anggaran dan pemainnya oknum pimpinan serta anggota dewan. Yang membongkarnya, ya anggota dewan juga. Ini peperangan dan pertarungan para wakil di DPRD Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Kuwu Bagreg mengaku kecewa dengan skandal uang di DPRD Kabupaten Cirebon. Hal ini jelas melukai rakyat Kabupaten Cirebon.

“Oknum dewan yang melakukan skandal uang, jelas pengkhianat rakyat. Semua ini karena keserakahan. Kalau rakyat sudah marah, gedung dewan bisa didatangi lagi seperti kejadian tahun lalu,” tegasnya.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *