KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Transformasi digital sudah merambah ke banyak aspek kehidupan di masyarakat yang menginginkan kecepatan dan kemudahan dalam segala hal.
Dalam perjalanannya, transformasi digital diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional melalui otomatisasi, meningkatkan layanan yang lebih cepat dan personal serta mempertahankan daya saing di era digital dengan memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan.
“Maka, perlu pengembangkan fitur sistem pelaporan air tanah terintergrasi pada SIMPAD (SIPANTAR) dan analisis lanjutan untuk mengoptimalkan pengelolaan data air tanah serta memberikan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan maupun penerimaan PAD Kabupaten Cirebon,” ujar Dadi Juhandi, S.E., M.M.,
Kepala Sub.Bidang Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah Lainnya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.
Ia berpendapat, sistem pelaporan air tanah terintergrasi pada SIMPAD (SIPANTAR) merupakan langkah strategis bagi Bapenda Kabupaten Cirebon untuk mengatasi kendala perhitungan nilai perolehan air (NPA) yang masih manual, keterbatasan SDM serta kurangnya integrasi sistem.
“Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akurasi pengelolaan pajak air tanah, tapi juga mendorong transformasi digital, memperkuat akuntabilitas serta mengoptimalkan penerimaan PAD,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Hal ini disampaikan Dadi Juhandi saat menyampaikan presentasi di hadapan para pegawai Bapenda Kabupaten Cirebon. Materi sosialisasi yang disampaikan berjudul, “Implementasi Aksi Perubahan (SIPANTAR) Sistem Pelaporan Air Tanah Terintergrasi Pada SIMPAD”.
Terobosan inovasi dengan hadirnya sistem pelaporan air tanah terintergrasi pada SIMPAD (SIPANTAR). Seluruh proses perhitungan NPA (nilai perolehan air) telah terdigitalisasi dan berjalan secara cepat.
“SIMPAD memungkinkan pencatatan meteran air dilakukan langsung melalui aplikasi, perhitungan NPA terotomatisasi sesuai aturan serta laporan dan tagihan dapat dihasilkan lebih cepat serta akurat,” tandasnya.
Dengan sistem ini, lanjut Dadi Juhandi, Bapenda Kabupaten Cirebon dapat memantau kepatuhan wajib pajak secara langsung, meminimalisir kebocoran pendapatan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pajak daerah.
Inovasi ini menjadikan pelayanan lebih efisien, efektif dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya
“Sistem pelaporan air tanah terintegrasi SIMPAD di Bapenda Kabupaten Cirebon hadir sebagai jawaban atas tantangan pencatatan dan pelaporan pajak air tanah yang selama ini masih manual, tidak seragam dan rawan terjadi kesalahan,” ucapnya.
Dirinya meyakini dengan dukungan stakeholder, penguatan kapasitas aparatur serta kepemimpinan adaptif, SIPANTAR mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan dan responsif.(Noli/CN)

















