KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Mulai Senin (27/21/2025) hingga 14 hari ke depan, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol. Mangku Anom Sutresno mengatakan, operasi tahun ini memiliki perbedaan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi zebra tahun ini menerapkan komposisi yang lebih berimbang, yakni 40 persen edukasi, 40 persen pencegahan dan 20 persen penindakan melalui sistem ATLE statis maupun mobile.
Selain itu, sekitar 5 persen tindakan tilang manual masih diberlakukan dengan catatan tertentu.
“Tilang manual hanya dilakukan pada kondisi yang membahayakan petugas atau keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Mangku Anom.
Ia menjelaskan, Polresta Cirebon kini lebih mengoptimalkan aplikasi terpadu “Dashboard YSMS” yang diisi tidak hanya oleh kepolisian, tetapi juga Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan.
Melalui aplikasi ini, petugas dapat mengidentifikasi karakteristik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kami memastikan fungsi keselamatan tetap terjaga. Aplikasi ini membantu menentukan pola pelanggaran hingga peta kerawanan kecelakaan,” ucapnya.
Kompol Mangku Anom menambahkan, wilayah rawan kecelakaan di Kabupaten Cirebon bersifat variatif dan tidak terpusat pada satu titik.
Kondisi ini dipengaruhi oleh posisi Kabupaten Cirebon sebagai jalur utama ekonomi nasional atau jalur pantura, sehingga pergerakan orang dan barang sangat tinggi.
Terkait jenis pelanggaran yang paling berpotensi menyebabkan fatalitas, ia menyebut dua kategori utama. Untuk pengendara roda dua, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm.
“Hampir 94 hingga 97 persen fatalitas pada pengendara roda dua dipicu oleh dampak tidak memakai helm, bukan hanya karena kecelakaannya,” tegas dia.
Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran parkir liar menjadi sorotan utama. Aktivitas parkir liar di bahu jalan kerap memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami tidak ingin menutup rezeki warga, tetapi mohon hindari parkir liar karena sudah banyak menimbulkan kecelakaan dan fatalitas,” tandasnya.
Kompol Mangku Anom menerangkan, proses penindakan berbasis sistem ATLE masih dalam tahap pengembangan. Meski pelanggaran sudah dapat terdeteksi melalui sistem, proses distribusi data untuk penindakan belum dapat dilakukan karena menunggu kesiapan dari instansi terkait, termasuk kejaksaan.
“Capture pelanggaran sudah berjalan, tetapi penindakannya belum bisa didistribusikan karena masih menunggu kesiapan pemerintah,” tambah dia.
Operasi Zebra Lodaya 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan di Kabupaten Cirebon.(Andi/CN)

















