KOTA CIREBON, (CN).-
Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon harus jadi pelajaran penting dan berharga.
Persoalan ini hendaknya menjadi pembelajaran semua pihak untuk lebih hati-hati, cermat, transparan dan jujur dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Harus jadi pembelajaran bagi aparatur pemerintah, DPRD dan juga masyarakat untuk meningkatkan integritas serta transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah,” tandas Danny Jaelani, Ketua GM FKPPI Kota Cirebon.
Kepada wartawan Caruban Nusantara pada Rabu (10/9/2025), Danny menyampaikan, pihaknya memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon atas pengungkapan kasus ini.
Penetapan beberapa tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan, lanjut dia, menunjukkan langkah signifikan dalam menangani kasus korupsi dan meningkatkan transparansi.
“Semoga pengembangan kasus ini terus dilakukan secara menyeluruh, karena kemungkinan besar ada jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam proses pembangunan gedung tersebut. Tidak mungkin seorang mantan wali kota bertindak sendiri, pasti ada pembagian peran kepada orang-orang tertentu,” kata ketua umum Payung Suci ini.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Wali kota 2 periode itu ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/9/2025) dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Penangkapan Nashrudin Azis menambah jumlah tersangka yang sebelumnya sudah ditahan. Mereka ada seorang kepala dinas, mantan kepala dinas, kontraktor dan pegawai.
Para tersangka lain yakni PH selaku PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan), BR selaku kepala dinas PU tahun 2017, IW selaku pejabat pembuat komitmen atau kepala bidang Dinas PUTR tahun 2018.
Kemudian, HM selaku team leader PT. Bina Karya, AS selaku kepala cabang Bandung PT. Bina Karya dan FR selaku direktur PT Rivomas Pentasurya tahun 2017-2018 sebagai penyedia.
Kerugian proyek gedung setda 8 lantai ditaksir Rp 26 miliar. Proyek yang dianggarkan pada 2016, 2017 dan 2018 itu, totalnya sebesar Rp 86 miliar. Saat itu, Wali Kota Cirebon dijabat Nashrudin Azis.(Noli/Andi/CN)