KOTA CIREBON, (CN).-
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo diminta melakukan merevisi Perwali No. 5 tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Cirebon.
Pimpinan dan anggota DPRD juga harus mendukung revisi tunjangan perumahan sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi yang saat ini terjadi di masyarakat.
“Demo yang terjadi belakangan ini hendaknya ditanggapi dengan sangat serius oleh para anggota dewan untuk segera merespon aspirasi-aspirasi masyarakat. Salah satunya revisi tunjangan perumahan bagi anggota dewan, ini penting dilakukan,” ujar Danny Jaelani, Ketua GM FKPPI Kota Cirebon.
Menurutnya, perlu ada sikap arif dan bijaksana dari Pemerintah Kota Cirebon dan anggota DPRD terkait tunjangan anggota dewan yang menuai kritik dari masyarakat. Besaran tunjangan perumahan dinilai tidak pro-rakyat, apalagi dalam situasi ekonomi yang sulit saat ini.
“Tunjangan anggota DPRD Kota Cirebon memicu kontroversi karena besarannya yang fantastis dan tidak seimbang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang rendah,” jelasnya.
Danny berharap Walikota Effendi Edo dan anggota DPRD lebih memprioritaskan program sosial yang membantu ekonomi masyarakat.
Dalam pemikirannya, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah bila dikaitkan dengan pemberian tunjangan.
“Tingkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, tapi bukan menekan rakyat kecil. Pemerintah dapat meningkatkan pajak properti, pajak restoran, pajak hotel dan pajak lainnya,” ujar Danny, yang juga Ketua Umum Payungsuci.
Selain itu, tambah dia, kembangkan sektor pariwisata untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah daerah dapat meningkatkan promosi pariwisata, membangun infrastruktur pariwisata dan meningkatkan kualitas layanan pariwisata.
“Kembangkan sektor industri, investasi, membangun infrastruktur industri dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ucapnya.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar dapat menjadi pendapatan daerah. Tingkatkan pengelolaan aset tanah, aset bangunan dan aset lainnya yang bisa masuk ke kas daerah.
“Selama ini perusahaan-perusahaan daerah selalu rugi. Ini artinya ada pengelolaan manajemen yang salah sehingga selalu berdalih rugi. Jadi, benahi manajemen perusahaan daerah,” tegas Danny.
Hal lain yang tak kalah penting yakni meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sebab, bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(Andi/CN)