Pemkab Cirebon Terapkan Manajemen Talenta, Pengembangan Karier ASN Mengutamakan Profesionalisme

Manajemen Talenta resmi diterapkan di lingkungan Pemkab Cirebon. Launching implementasi manajemen talenta dilakukan Bupati Cirebon, H. Imron.
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menerapkan manajemen talenta dalam pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN).

banner 325x300

 

Launching implementasi manajemen talenta dilakukan pada Jumat (22/8/2025) oleh Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag., disaksikan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP.

 

Hadir jajaran dari BKN, Forkopimda Kab. Cirebon, asisten sekda dan sejumlah kepala dinas. Acara ini digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.

 

Kepala BKPSDM, H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris BKPSDM, Ade Nugraha Yuliarno, S.STP., mengatakan, manajemen talenta mencakup identifikasi potensi pegawai, perencanaan karier, pengembangan kompetensi hingga penerapan sistem merit dalam promosi jabatan.

 

“Dengan manajemen talenta, ASN tidak hanya dipandang sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai aset strategis daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” tandas Ade di Pendopo Bupati.

 

Peluncuran program ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai implementasi Sistem Merit serta transformasi birokrasi menuju Smart ASN 2025.

 

BKPSDM menargetkan lahirnya SDM aparatur yang unggul, berintegritas dan adaptif terhadap tantangan era digital maupun kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

 

Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang mendasarkan pengangkatan, promosi dan penggajian pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja pegawai secara adil dan tanpa diskriminasi politik atau subjektif lainnya.

 

Tujuannya menciptakan birokrasi yang profesional, efisien dan berintegritas dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, serta

memberikan penghargaan yang adil berdasarkan kinerja.

 

Bupati Cirebon, H. Imron menegaskan, manajemen talenta ASN merupakan kunci penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.

 

“Setiap ASN akan dipetakan sesuai kompetensi, kinerja dan potensinya. Kita dapat melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang berintegritas dan kompeten, khususnya bagi Kabupaten Cirebon,” ucapnya.

 

Manajemen talenta ASN meliputi perencanaan, pengembangan hingga penempatan pegawai berbasis kinerja dan kompetensi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat reformasi birokrasi.

 

Pemkab Cirebon telah memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta dari BKN melalui Keputusan kepala BKN nomor 437 tahun 2025.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *