KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Demi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang.
Pada Senin (18/8/2025), dilaksanakan penertiban terhadap satu bangunan yang berlokasi di dekat KM 238+2/3 petak Jalan Sindanglaut-Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang dapat menghalangi jarak pandangan petugas KAI, baik penjaga perlintasan sebidang (PJL) maupun masinis, sehingga rawan terjadinya gangguan terhadap perjalanan kereta api.
“Terhadap bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang, dilakukan penertiban dan pembongkaran agar gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dapat diminimalisir,” ujar Muhib, sapaan akrabnya.
Penertiban ini, lanjut dia, tidak hanya untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api, tapi memberikan keamanan bagi masyarakat. Masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang lebih waspada sebab dapat melihat posisi kereta api dari kejauhan.
Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Sebelumnya, telah dilakukan penertiban bangunan liar berupa warung di km 235+1 (Area JPL 226) petak jalan Sindanglaut – Luwung, Desa Cipeujeh wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Petugas KAI dalam hal ini Tim Pengamanan dan Tim Jalan & Jembatan, telah memberikan sosialisasi serta mengingatkan kepada pemilik bangunan liar bahwa bangunan tersebut menyalahi ketentuan, untuk selanjutnya agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Karena tidak segera dibongkar, petugas KAI melakukan pembongkaran dengan melibatkan langsung pemilik bangunan.
“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan kereta. Selain itu, kami mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang dan membakar sampah di jalur KA,” tutup Muhib.(Andi/CN)