Kapolresta Cirebon Bakal Sikat Preman yang Ganggu Industri Migas dan Program Strategis Pemerintah

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni siap menindak tegas preman yang mengganggu industri migas dan proyek-proyek pemerintah.
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan, aparat kepolisian tidak segan-segan menindak tegas aksi premanisme yang mengganggu program strategis pemerintah, termasuk industri migas.

“Premanisme sering muncul di lingkungan industri, termasuk proyek-proyek besar. Tekanan kelompok tertentu yang memaksakan kehendak untuk dilibatkan dalam pekerjaan atau meminta jatah tanpa dasar hukum yang jelas, merupakan bentuk premanisme. Polisi siap menindak tegas pelakunya,” kata kpolresta.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Kombes Sumarni pada Legal Preventif Program yang digelar Pertamina EP Regional 2 Zona 7 dengan tema “Strategi Polri dalam Penanganan Premanisme” pada Rabu (6/8/2025) di Mess Apel Kantor Pertamina EP Zona 7, Klayan, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat sinergi antara institusi keamanan dan sektor industri strategis ini dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari jajaran manajemen dan pegawai Pertamina EP Regional 2 Zona 7. Hadir pula General Manager Pertamina EP Zona 7 Akhwan Daroni, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Dr. Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., serta pejabat utama Polresta Cirebon dan unsur Forkopimda lainnya.

Kombes Sumarni yang dalam kesempatan itu menjadi narasumber, mengemukakan, premanisme menjadi perhatian serius Polri, termasuk di wilayah Cirebon.

Aksi premanisme tidak hanya dilakukan oleh individu bertampang sangar, namun bisa juga oknum yang memanfaatkan posisinya untuk menekan dan mengintimidasi pihak lain.

Strategi Polri dalam menghadapi premanisme yakni Preemtif lewat edukasi hukum kepada masyarakat, ormas, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lain untuk meningkatkan kesadaran hukum serta penggalangan dalam menjaga iklim investasi yang kondusif.

“Preventif yakninengaturan, penjagaan, pengamanan, pengawalan hingga patroli pada objek vital nasional, termasuk fasilitas migas sebagai bentuk pencegahan munculnya potensi gangguan keamanan,” tambah dia.

Langkah lainnya represif yakni penindakan hukum tegas terhadap aksi pemalakan, intimidasi, pemaksaan kerja, pemblokiran jalan atau sabotase fasilitas oleh oknum atau kelompok tertentu.

“Kami tidak segan menindak tegas segala bentuk premanisme, apalagi yang berkedok ormas. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon menyampaikan Layanan CLBK (Call Lapor Butuh Kepolisian) di nomor 0811-2274-110 dan Hotline 110 yang dapat diakses gratis oleh masyarakat.

Layanan ini bertujuan memudahkan pelaporan terkait gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, kejahatan jalanan maupun kondisi darurat lainnya.

General Manager Pertamina EP Zona 7, Akhwan Daroni menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis migas.

Ia mengapresiasi kehadiran Polresta Cirebon dan para penegak hukum lainnya dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, karena memberi pemahaman hukum bagi pegawai kami. Industri migas harus berjalan dengan aman, efisien dan patuh hukum demi mendukung ketahanan energi nasional,” ucapnya.(Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *