KABUPATEN CIREBON, (CN).-
DPP LSM GERAM Cirebon mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Cirebon.
“Hasil investigasi tim LSM GERAM, ada dugaan pelaporan manipulatif. Ada informasi palsu atau menyesatkan dalam laporan keuangan,” tandas Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg, Ketua LSM GERAM kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Pihaknya juga mendapat laporan dugaan penggelembungan pengeluaran dalam kegiatan pengadaan barang maupun kegiatan lain.
“Kami yakin bila Inspektorat melakukan pemeriksaan lebih dalam, akan ditemukan penyimpangan dan pelanggaran. Apalagi, jika kepolisian dan kejaksaan segera turun maka akan terbuka dengan gamblang,” lanjutnya.
Menurut Kuwu Bagreg, perkeliruan bukan hanya pada pengelolan dana pendidikan tetapi juga penyaluran keuangan dana BOS yang diduga ada penyimpangan.
“Perlu didalami juga oleh aparat penegak hukum terkait pungutan-pungutan yang dikenakan kepada siswa yang dikeluhkan orang tua.
“LSM GERAM juga mendapat laporan nepotisme dalam pengadaan, praktik pilih kasih serta bias dalam pemilihan penyedia barang dan jasa,” tandas dia.
Dalam pendangan LSM GERAM, pendidikan antikorupsi bukan hanya tentang membentuk karakter siswa, tetapi memastikan sistem yang bersih dan tidak memberi ruang bagi praktik curang.
DPP LSM GERAM Cirebon berkomitmen untuk terus memantau dan mendalami penggunaan dana BOS. Pihaknya menuntut transparansi dan akuntabilitas disektor pendidikan.
“Kita harus percaya bahwa partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga ekosistem pendidikan yang bersih dan etis,” ujarnya.(Andi/CN)