Titiek Soeharto dan Prof. Rokhmin Jadi Pembicara di Konferensi Kelautan Dunia di Prancis

Prof. Rokhmin tampil sebagai pembicara di Konferensi Kelautan Dunia di Prancis, bersama Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto.
banner 120x600

Internasional, (CN),-
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto dan anggota Komisi IV DPR RI, Prof. DR. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., tampil sebagai pembicara pada acara United Nations Ocean Conference (UNOC) yang ke-3 di Nice, Perancis, 8-13 Juni 2025.

Kegiatan yang diadakan ICCF (International Cinservation Caucus Foundation) ini mengangkat tema “Accelerating Actions and Mobilizing all Actors to Conserve and Sustaianbly Use the Ocean”.

banner 325x300

Titiek Soeharto dan Prof. Rokhmin tampil sebagai pembicara di sesi Round Table Discussions. Delegasi RI dipimpin Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Hadir juga anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus.

Selain Sekjen PBB dan Presiden Macron, Konferensi Kelautan Dunia ini dihadiri para kepala negara. Para pemimpin yang hadir antara dari Presiden Brazil, Kosta Rika, Meksiko, Kolumbia, Peru, dan sejumlah kepala negara dari Eropa, Asia serta Afrika

Ada delapan topik yang dibahas yakni (1) Combating Illelegal, Unregulated and Unreported Fishing, (2) Expanding the Area (Size) of Marine Protected Areas to become 30% of the total Area of the World Seas and Oceans, (3) Sustainable Financing of Marine Protected Areas, (4) Ending Plastic Pollution, (6) Biodiversity Beyond National Juriadiction, (7) Organized Crimes in Wildlife Trading and IUU Fishing and (8) Technologies for Conservation and Blue Economy.

UNOC ke-3 ini dihadiri oleh hampir semua negara anggota PBB, kepala pemerintahan, menteri, anggota parlemen dari 21 negara, pejabat eselon 1, para ilmuwan, peneliti, pengusaha, aktivis lingkungan kelautan, LSM dan kelompok masyarakat lainnya. Para peserta yang hadir dalam konferensi kelautan dunia diperkirakan 2.000 orang.

Di hadapan para pemimpin negara di dunia dan ilmuan, Prof. Rokhmin mengusulkan sepuluh hal dalam mengatasi segenap permasalahan dan ancaman terhadap sustainability (keberlanjutan, kelestarian) ekosistem laut, sekaligus memanfaatkan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Sepuluh hal itu yakni negara-negara di dunia harus berkolaborasi untuk melaksanakan (1) Restorasi ekosistem-ekosistem pesisir dan laut yang telah mengalami kerusakan.

Kedua, stop atau mengurangi secara signifikan faktor-faktor yang mengancam dan merusak ekosistem pesisir maupun laut. Seperti : overfishing, IUU fishing, destructive fishing, pencemaran, perusakan fisik ekosistem pesisir (mangroves, padang lamun, terumbu karang, estuari dan beaches), biodiversity loss, deep sea mining dan global warming.

Ketiga, stop illegal trading biota laut yang dilindungi menurut IUCN. Keempat, setiap negara harus mengembangkan Marine Protected Area (Kawasan Lindung Laut) seluas 30 persen dari total luas wilayah laùtnya masinĝ-masing paling lambat pada 2030 atau 2045.

Kelima, penguatan pelakasanaan manajemen, pemantauan, pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kawasan-kawasan lindung laut yang ada.

Keenam, pengembangan pemanfaatan SDA dan ekosisten laut secara Inklusif dan berkelanjutan untuk memgatasi pengangguran serta kemiskinan secara ramah lingkungan dan sosial.

“Contohnya, usaha perikanan tangkap berkelanjutan, akuakultur berkelanjutan, industri pengolahan hasil laut ramah lungkungan, industri nano-bioteknologi kelautan, transportasi laut ramah lingkungan dan industri serta jasa maritim ramah lingkungan,” papar ahli kelautan di Indonesia yang juga guru besar di IPB University.

Ketujuh, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim global. Ketujuh, transfer teknologi, perdagangan internsional yang terbuka dan adil, serta pendanaan oleh negara-negara maju untuk negara-negara berkembang (miskin).

Kesembilan, capacity building untuk nelayan, pembudidaya ikan, pelaut, dan masyarakat pesisir lainnya tentang pembangunan, investasi serta bisnis (usaha) di berbagai sektor ekonomi kelautan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Terakhir kesepuluh, pendirian tata kelola kelautan global yang tegas, berwibawa dan berkeadilan untuk pengelolaan, pengawasan serta penegakkan hukum BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction), transboundary marine pollution, high-migratory fish spescies and other marine biota dan lainnya.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *