KABUPATEN CIREBON, (CN),–
Suara bising knalpot yang kerap mengganggu kenyamanan warga kini tak hanya ditindak, tapi juga akan diubah menjadi simbol edukatif. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengamankan 4.118 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis selama Januari hingga April 2025.
Langkah ini bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan lingkungan yang lebih nyaman.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa knalpot tersebut disita melalui razia rutin yang digelar oleh jajaran Satlantas dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Razia ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dari hasilnya, sebanyak 4.118 knalpot berhasil diamankan,” ungkapnya.
Namun ada yang menarik. Knalpot-knalpot hasil razia ini tak lantas dimusnahkan begitu saja. Sebagian di antaranya akan dijadikan monumen sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat.
“Nantinya, sebagian dari knalpot ini akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” tambahnya.
Menurut Kombes Pol Sumarni, penggunaan knalpot yang tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum, merusak kenyamanan warga, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan.
Dengan langkah ini, Polresta Cirebon berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya berkendara dengan tertib dan menaati aturan. Karena kenyamanan bersama dimulai dari kesadaran setiap individu di jalan. (Andi/CN)