KOTA CIREBON, (CN),—
Polemik pengelolaan Stadion Bima Cirebon makin panas dan kini merembet ke ranah hukum.
Bos Bina Sentra Football Academy, Subagja, resmi mengadukan kasus ini ke polisi.
Drama bermula saat Bina Sentra bersama tim dari BPKPD Kota Cirebon pada Senin (28/4) pagi menggembok beberapa pintu masuk stadion. Aksi ini dilakukan untuk mencegah pihak lain menggunakan stadion, lantaran status pengelolaan Stadion Bima masih dinilai status quo alias belum jelas.
Menurut Subagja, aksi gembok ini sah-sah saja. Katanya, Bina Sentra masih punya hak kelola berdasarkan MoU (perjanjian kerjasama) dengan Dispora Kota Cirebon.
“Kami hanya menjaga hak kami. Ada MoU yang jelas,” tegas Subagja.
Masalahnya, kerjasama itu sempat jadi bahasan panas di DPRD Kota Cirebon. DPRD bahkan sempat merekomendasikan agar kerjasama itu dibatalkan atau direvisi, karena disebut-sebut tidak mengantongi izin resmi dari Wali Kota.
Namun faktanya, sampai sekarang belum ada pembatalan resmi. Karena itu, BPKPD menempelkan imbauan untuk menghentikan semua aktivitas di Stadion Bima sampai ada keputusan lebih lanjut.
Nurdin, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD, juga memperkuat pernyataan Subagja. Ia bilang, selama belum ada keputusan baru, Bina Sentra tetap punya hak menjaga stadion yang mereka sewa.
“Kalau ada pihak lain yang pakai tanpa izin, itu melanggar MoU,” ujarnya.
Subagja pun menegaskan, selama ini Bina Sentra sudah banyak berinvestasi buat stadion, merawat rumput, merenovasi tribun, mengganti kursi, dengan biaya pribadi antara Rp700 juta–Rp800 juta.
Belum lagi retribusi Rp50 juta yang sudah disetor ke kas Pemkot.
Dispora Buka Gembok
Tapi drama tak berhenti di situ. Beberapa jam kemudian, Dispora Kota Cirebon datang dan membuka lagi gembok yang dipasang Bina Sentra dan BPKPD.
Irawan Wahyono, Kepala Dispora, menegaskan, Stadion Bima adalah milik masyarakat.
“Siapa pun tidak boleh mengunci atau menyegel stadion,” tegasnya.
Dispora, lanjut Irawan, tetap komit untuk melayani masyarakat yang mau pakai stadion, apalagi sebentar lagi ada event Piala Pertiwi.
Menariknya, Irawan membantah ada perjanjian sewa-menyewa. Katanya, penggunaan stadion oleh Bina Sentra cuma sebatas peminjaman, dengan kewajiban bayar retribusi.
Namun berdasarkan dokumen yang beredar, dalam perjanjian itu jelas tercantum istilah “sewa-menyewa Stadion Lapangan Utama Bima”, yang bahkan ditandatangani langsung oleh Irawan Wahyono dan Subagja.
Irawan berharap kisruh ini bisa cepat beres, supaya stadion tetap bisa dipakai untuk event olahraga tanpa drama tambahan. (Tim CN)