KOTA CIREBON, (CN).-
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati turun ke pasar tradisional untuk melakukan pengecekan terhadap ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dan harga.
Minyak Kita termasuk yang menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.
Dalam sidak di Pasar Gunungsari, ditemukan adanya perbedaan harga serta selisih berat pada produk minyak goreng Kita.
Wakil Wali (Wawali) Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengungkapkan, hasil pengujian menunjukkan adanya perbedaan berat pada Minya Kita kemasan botol maupun pouch.
“Hasil monitoring tadi kita coba uji ternyata ada dua kemasan yakni pouch dan botol. Untuk botol ada selisih minus 40 mililiter dari yang tertera 1 liter, sedangkan yang pouch kurang 10 mililiter dari 1 liter,” jelasnya saat diwawancarai wartawan di lokasi, Kamis (13/3/2025).
Selain itu, ditemukan harga jual Minya Kita di Pasar Gunungsari melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Minya Kita di Pasar Gunungsari ternyata dijual Rp 18.000 per liter, padahal HET-nya hanya Rp 15.700. Atas temuan ini, kami dari pemerintah kota akan menindaklanjutinya,” ujar wawali.
Siti Farida menduga kenaikan harga dan terbatasnya pasokan Minya Kita disebabkan kendala distribusi dan tingginya permintaan.
“Analisa kami, hal tersebut terjadi karena pasokan dan dibatasi ketersediaannya. Padahal, permintaan cukup banyak. Kami akan melapor ke pemerintah pusat terkait temuan ini,” tegasnya.
Sidak kemudian berlanjut ke Pasar Kalitanjung, di mana kembali ditemukan kondisi serupa terkait harga dan berat kemasan Minya Kita.
Pemkot Cirebon berkomitmen untuk terus memantau distribusi minyak goreng bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Andi/CN)