KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program diskon untuk pembayaran PBB-P2 tahun 2025.
Plh. Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Suhartono, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Bapenda, Mira Indriyulia Eka Rini, S.E., M.Si., mengatakan, program spesial untuk masyarakat ini merupakan kebijakan Bupati Cirebon, H. Imron dan Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan.
“Atas izin Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, kami dari Bapenda Kabupaten Cirebon kembali melakukan terobosan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PBB-P2. Program diskon diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk segera membayar pajak,” tandas Suhartono kepada wartawan Caruban Nusantara, Kamis (13/3/2025).
Adapun PBB -P2 adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan maupun Perkotaan, baik pribadi atau badan.
Pemberlakuan diskon PBB-P2 yakni ketetapan sampai dengan Rp 5 juta yakni 10 persen untuk pembayaran pada Januari-Maret dan 5 persen pada April-Juli 2025.
Ketetapan di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 1 miliar diskonnya 7,5 persen pada Januari-Maret. Serta, ketetapan di atas Rp 1 miliar diskonnya 5 persen untuk pembayaran pada Januari-Maret dan diskon 2,5 persen dibulan April-Juli 2025.
“Pembayaran bisa melalui Ovo, Bank Bjb, Kantor Pos, BCA Mobile, Indomaret, Alfamart dan lainnya. Untuk informasi lanjut bisa menghubungi Tanya Bapenda dinomor 0821-1788-4536. Buruan bayar PBB-P2 agar dapat diskon,” pungkas Suhartono.(Noli/CN)