KOTA CIREBON, (CN).-
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi menegaskan, ijasah siswa tidak boleh ditahan.
Bila ada sangkutan, maka dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Cirebon maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk sekokah negeri SD dan SMP, jangan sampai terjadi penahanan ijasah siswa. Bila ada siswa SD dan SMP swasta yang ada sangkutan, komunikasikan dengan Dinas Pendidikan. Sedangkan yang SMA, dengan Dinas Pendidikan provinsi,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (31/1/2025), saat ditemui usai Shalat Jumat di masjid Kantor Wali Kota Cirebon.
Agus memastikan untuk sekolah negeri tidak terdengar ada penahanan ijasah siswa. Pun demikian, sekolah-sekolah swasta juga belum ada laporan penahanan ijasah siswa.
“Sampai saat ini, saya belum menerima laporan resmi terkait penahanan ijasah. Jika ada, mohon untuk segera disampaikan agar bisa ditindaklanjuti, terutama di sekolah swasta,” ujarnya.
Pihaknya meminta warga yang mengalami kesulitan dalam pengambilan ijasah segera melapor. Solusinya bisa melalui berbagai cara, termasuk bantuan pendidikan bagi yang berhak.
(Andi/CN)