KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Pendapatan dari sektor pajak daerah di Kabupaten Cirebon untuk tahun 2025 ini ditargetkan lebih dari setengah triliun atau hampir Rp 600 miliar.
Target itu dari 11 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon ditambah dua sektor pajak kendaraan yang sekarang dilimpahkan pemerintah provinsi ke kabupaten.
Menurut Plh. Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Suhartono, S.Sos., M.M., didampingi Sekretaris Bapenda, Mira Indriyulia Eka Rini, S.E., M.Si., mengatakan, nilai itu hanya dari sektor pajak yang dikelola Bapenda plus tambahan 2 pajak kendaraan yang tahun ini dikelola daerah.
“Dari 11 sektor pajak yang dikelola Bapenda, target pada tahun 2025 sebesar RP 390.016.451.990. Tambahan 2 pajak kendaraan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 118.753.341.099 dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 79.178.389.494. Pada 2024, PKB dan BBNKB dikelola provinsi. Tahun 2025, PKB dan BBNKB pengelolaannya oleh kabupaten/kota,” jelas Suhartono saat ditemui wartawan Caruban Nusantara pada Senin (20/1/2025).
Suhartono yang juga didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Fahmi Sudjati, S.H., menambahkan, total target 11 sektor pajak ditambah PKB dan BBNKB sebesar Rp 587.949.082.583.
Adapun 11 sektor pajak itu yakni pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas makan minum, PBJT atas tenaga listrik, PBJT atas perhotelan, PBJT atas parkir, PBJT atas kesenian dan hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Sebelumnya, perolehan dari 11 sektor pajak pada tahun 2024 sebanyak Rp 348.566.584.116.
“Selalu ada kenaikan target dalam setiap tahunnya. Semangat optimisme terus dibangun, khususnya diinternal Bapenda. Seluruh jajaran Bapenda harus kompak, sinergi, saling support dan kerja sama, dalam menjalankan tugas agar hasilnya maksimal,” tandasnya.
Diakui Suhartono, tantangan ke depan tentu lebih berat dan kompleks. Dengan kerja sama yang baik dan solid, pihaknya yakin bisa tercapai target perolehan pajak pada tahun 2025. Sinergi dan kolaborasi juga dibangun dengan dinas/badan lain, termasuk kecamatan dan desa. Bahkan, kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Bagi wajib pajak yang membandel, kami menggandeng kejaksaan,” pungkasnya.
(Noli/CN)