KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya sebanyak 1.656 orang, akan selesai pada tahun 2028.
Sebab, alokasi dari APBD Kabupaten Cirebon belum bisa meng-cover PPPK paruh waktu. Perhitungan selesai pada 2028 berdasarkan jumlah PNS yang pensiun dari 2026, 2027 dan 2028.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala menerangkan, pada tahun 2026 ada 559 pegawai yang pensiun, 2027 sebanyak 604 orang dan 2028 jumlahnya 500 an yang purna bakti.
“Dari situlah perhitungannya, sebanyak 1.656 PPPK paruh waktu bisa tercover gajinya. Pada 2028 tidak ada lagi PPPK paruh waktu, semua sudah jadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Penjelasan itu disampaikan dihadapan puluhan perwakilan PPPK paruh waktu yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut jadi PPPK penuh waktu. Aksi demo berlangsung Jumat (10/1/2025) di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Ada ratusan PPPK yang melakukan aksi demo. Kemudian, sekitar 20 perwakilan masuk ke gedung DPRD untuk berdialog dengan pihak BKPSDM, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Bagian Organisasi dan perwakilan pejabat dari dinas/badan terkait.
Aksi demo dan diskusi difasilitasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Hasan Basori dan Nana Kencanawati. Unjuk rasa PPPK paruh waktu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP.
Dalam diskusi, para pelaku unjuk rasa meminta Bupati Cirebon dan jajaran BKPSDM bisa memprioritaskan para PPPK paruh waktu yang masa kerjanya sudah cukup lama dan berusia tidak muda lagi.
“Kami minta yang sudah puluhan tahun mengabdi dan usianya tidak muda lagi, diprioritaskan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Didi, salah seorang pegawai.
Hasan Basori menyambut baik usulan para pelaku demo agar PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi dan usianya tidak muda lagi dapat diprioritaskan.
Terkait hal tersebut, Hendra Nirmala meminta ketua forum membuat surat ke Bupati Cirebon dan Kementerian PAN-RB yang berisi permohonan untuk memprioritaskan PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi dan usianya tidak muda lagi.
“Silahkan buat surat dan kirim ke Pak Bupati dengan tembusan ke BKPSDM, kami siap mengawal. BKPSDM membuka kesempatan seluas-luasnya untuk mengambil langkah lanjut dalam memperjuangkan keinginan para PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” tandas Hendra Nirmala.
Setelah beberapa jam berdiskusi dan pelaku demo memahami penjelasan dari BKPSDM, pertemuan ditutup Hasan Basori. Pelaku demo pun membubarkan diri. Situasi sejak awal demo hingga selesai pertemuan berlangsung cukup kondusif.
(Noli/CN)