KAI Daop 3 Cirebon Temukan 81 Perlintasan Tidak Dijaga, Apa Solusinya?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon bersama Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Kelas 1 Bandung melaksanakan kegiatan monitoring perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. (foto : Ist/CN)
banner 120x600

Kota Cirebon, (CN),-

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon bersama Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Kelas 1 Bandung melaksanakan kegiatan monitoring perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Monitoring ini mencakup jalur kereta api yang melewati Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Tegal, serta Kota Cirebon dan Kota Tegal.

banner 325x300

Kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri rel kereta api secara langsung sambil melakukan pengukuran ulang perlintasan sebidang resmi serta pendataan perlintasan sebidang tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.

Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Joint Inspection ini melibatkan penghitungan ulang radius dan geometri jalan pada perlintasan resmi, serta pendataan perlintasan tidak berizin. Langkah ini menjadi dasar evaluasi untuk menentukan apakah perlintasan tidak resmi akan ditutup atau ditingkatkan menjadi perlintasan resmi,” ujar Rokhmad.

Total terdapat 155 perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, dengan rincian:

Kabupaten Karawang: 3 (tidak dijaga)

Kabupaten Subang: 25 (9 dijaga, 16 tidak dijaga)

Kabupaten Indramayu: 22 (10 dijaga, 12 tidak dijaga)

Kabupaten Cirebon: 42 (14 dijaga, 28 tidak dijaga)

Kota Cirebon: 11 (semua dijaga)

Kabupaten Brebes: 44 (22 dijaga, 22 tidak dijaga)

Kabupaten Tegal: 1 (dijaga)

Kota Tegal: 7 (dijaga)

Hasil monitoring ini akan dimasukkan dalam database Balai Teknik Perkeretaapian untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Data ini akan menjadi acuan bagi Pemda dalam melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pembangunan infrastruktur seperti overpass atau underpass.

KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas sangat penting demi keselamatan bersama.

“Kami berharap semua pihak berperan aktif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” tutup Rokhmad.

(Andifafa/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *