PMII Desak Usut Tuntas Dugaan Pelecehan SPG oleh Oknum DPRD

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/12/2024). (Foto : Ist/CN)
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN),–

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk mendesak pengusutan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD terhadap seorang wanita berinisial II (27).

banner 325x300

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB setelah melakukan long march dari titik kumpul awal. Mengenakan jas almamater, mereka membawa bendera organisasi dan spanduk bertuliskan seruan seperti “Cirebon Darurat Kekerasan,” “DPRD Birahi,” dan “Kawal Tuntas Pelecehan Seksual.”

“Kita melihat bahwa salah satu oknum ini merupakan penjahat kelamin, tidak menunjukkan pemimpin yang mewakili rakyat,” teriak salah satu orator dengan penuh semangat.

Aksi tersebut juga diwarnai pembakaran ban di depan barikade polisi yang dijaga oleh aparat, termasuk sejumlah polwan. Meski begitu, kegiatan berlangsung tertib.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan mahasiswa bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. Pertemuan berlangsung di depan gedung DPRD, dengan kedua belah pihak duduk bersama di atas aspal. Mereka sepakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Koordinator aksi, Vivit Rismawati, menegaskan bahwa unjuk rasa ini bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan menjaga martabat perempuan.

“Kami dari PMII akan terus mengawal dan mengusut tuntas kasus ini sampai ada respons yang adil bagi korban. Aksi ini kami lakukan demi harga diri perempuan dan citra diri mereka,” tegas Vivit.

Ia juga menekankan bahwa pelecehan seksual bukanlah aib bagi korban, melainkan tindakan yang harus dilawan.

“Harapan kami, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal agar ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pelecehan seksual tidak boleh diremehkan,” tambahnya.

Unjuk rasa yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan massa membubarkan diri secara tertib. Mahasiswa berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada keadilan bagi korban.

(Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *